Oleh : Iskandar
I. PENDAHULUAN
Pada tahun 2020, dunia tengah menghadapi permasalahan yang
cukup besar diberbagai bidang yang disebabkan oleh munculnya virus baru yaitu
Novel Coronavirues (2019-nCoV atau yang biasa disebut juga dengan COVID-19).
Coronavirus adalah zoonis (ditularkan antara hewan dan manusia).
Coronavirues merupakan virus yang dapat
menyebabkan penyakit mulai dari pilek, demam, sesak napas, dan bahkan dapat
menimbulkan kematian. Selain itu, belum ditemukan vaksin atau obat yang dapat
membunuh virus ini sehingga penyebarannya masih terus terjadi dan berdampak
terhadap seluruh kegiatan diberbagai bidang mulai dari perekonomian,
pemerintahan, pekerja swasta, bahkan kegiatan pendidikan yang umumnya dilakukan
secara tatap muka kini diubah dan
dilaksanakan secara daring.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh (WHO, 2020),
terhitung tanggal 19 Mei 2020 Coronavirus telah menginfeksi 4.696.849 orang dan
315.131 orang telah meninggal dunia di 216 negara. Data-data tersebut terus
mengalami peningkatan apabila tidak ditangani dengan cepat (worldometers.info,
2020). Melonjaknya penyebaran Coronavirus diberbagai Negara menyebabkan WHO
mendeklarasikan COVID-19 sebagai pandemi atau wabah penyakit global terhitung
bulan maret 2020. Selain itu, WHO meminta setiap negara agar mempersiapkan diri
untuk menghadapi pandemi ini agar dapat meminimalisir peningkatan penyebaran
COVID-19.
Indonesia merupakan salah satu negara yang terpapar
penyebaran virus corona. Menurut data yang diterbitkan oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan COVID-19 (2020) terhitung tanggal 19 Mei 2020 jumlah
pasien yang telah terkonfirmasi dan positif virus corona mencapai 18.496 kasus
dengan rincian 4.467 orang sembuh dan 1.221 orang meninggal dunia. Berdasarkan
data tersebut penyebaran virus corona tergolong sangat cepat dalam kurun waktu
beberapa bulan saja. Oleh karena itu pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk
mengantisipasi penyebaran virus corona dan menekan angka kematian yang
disebabkan oleh COVID-19.
Kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah untuk mengantisipasi
penyebaran virus corona diantaranya membatasi aktifitas untuk keluar rumah,
kegiatan sekolah yang dilakukan di rumah (daring), bekerja dari rumah (work
from home), serta diberlakukannya PSBB dibeberapa daerah yang ada di Indonesia.
Kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk memberlakukan
lockdown tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 1 Ayat 1 tentang
kekarantinaan Kesehatan yang berbunyi: “Kekarantinaan kesehatan adalah upaya
mencegah dan menangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko
kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan
masyarakat”.
Selain itu, pemerintah juga menyarankan agar masyarakat
mengonsumsi suplemen makanan yang mengandung antioksidan guna meningkatkan immune
system. Immune system adalah kemampuan tubuh untuk melawan infeksi, meniadakan
kerja toksin, dan faktor virulen lain yang bersifat antigenic dan imunogenic.
Suplemen makanan yang dapat digunakan untuk mengurangi resiko terjangkit virus
corona adalah vitamin C, vitamin E, dan Zinc (Farmasi.ugm, 2020).
Menurut (Kemenkes, 2020) setiap orang rentan terinfeksi
Coronavirues dan tidak ada batasan usia. Namun orang yang lebih tua dan
orang-orang yang memiliki kondisi penyakit yang sudah ada sebelumnya seperti:
asma, diabetes, penyakit jantung, dan tekanan darah tinggi lebih rentang
terinfeksi virus ini. Hingga saat ini, kesembuhan pasien yang terjangkit virus
corona masih tergantung terhadap kekuatan antibody yang ada di dalam tubuh
untuk menetralisir virus corona. Sehingga negara harus meningkatkan pengetahuan
masyarakat mengenai COVID-19 agar masyarakat menerapkan aturan-aturan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran virus
corona.
II. ISI
2.1. Paparan Masalah
Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu
wilayah yang terinfeksi virus corona guna mencegah penularan vitus yang
berkelanjutan. PSBB umumnya dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14
hari.Beberapa daerah yang terinfeksi dan menjadi zona merah mulai memberlakukan
PSBB. Salah satu kota di Indonesia yang menerapkan PSBB adalah Kota Pekanbaru,
Riau.
Sebagai tindak lanjut
Surat Keputusan Menteri Kesehatan (MENKES) Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020 agar
menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau demi
memutus mata rantai penyebaran virus corona. Dalam surat tersebut tertuang
bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan peraturan
perundang-undangan nomor 6 tahun 2018 dan secara konsisten mendorong dan
mensosialisasikan kepada masyarakat agar menjalankan pola hidup sehat dan bersih.
Namun pelaksanaan
PSBB di Kota Pekanbaru, Riau belum dapat direalisasikan dengan sempurna. Hal
ini dibuktikan dengan ditemukannya 14.441 pelanggar PSBB dengan rincian 1.503
tempat usaha yang masih melaksanakan kegiatan usaha, 3.969 pengendara yang
membawa penumpang tidak sesuai dengan ketentuan PSBB, dan 9.411 orang yang tidak
menggunakan masker (Cakaplah.com, 2020). Oleh karena itu diperlukan edukasi
yang dapat menarik perhatikan masyarakat agar dapat menerapkan ketetapan yang
telah ditetapkan oleh pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
2.2. Tinjauan Pustaka
2.2.1.
Model Edukasi COVID-19 Berbasis Digital
Ilmu pengetahuan yang terus berkembang dari masa ke masa mempengaruhi berbagai aspek yang ada di dunia. Salah satunya perkembangan teknologi digital dan virtual yang terus berkembang sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. Ditambah lagi dengan berbagai perusahaan yang terus bersaing untuk menghasilkan berbagai teknologi terbaru. Istilah digital sudah tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat ini teknologi digital telah memasuki berbagai aspek bidang kehidupan, mulai dari bidang pendidikan, bidang transportasi, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan berbagai bidang lainnya (Putra, 2018).
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini new media diramaikan oleh fenomena munculnya berbagai situs jejaring sosial, situs ini menyediakan tempat di dunia maya untuk membangun suatu komunitas jejaring pertemanan yang dapat diakses oleh semua orang di seluruh dunia. Sehingga terjadinya interaksi antar pengguna dengan menggunakan media (Media Interaktif). Media interaktif memungkinkan terjadinya arus informasi timbal balik yang memungkinkan pengguna dapat berpartisipasi dan memodifikasi isi dari informasi pada saat itu juga (real time) (Morissan dalam Suri, 2019).
Peluang yang memungkinkan dan memiliki relevansi dengan masa kini adalah pencerdasaan mengenai pola hidup sehat di tengah pandemi COVID-19 melalui teknologi media informasi. Teknologi media informasi berkembang seiring perkembangan zaman dan peradaban manusia, khususnya perkembangan di bidang teknologi dan informasi. Menurut Jokowi, era globalisasi pada media informasi semakin berkembang menjadi tren digital. Salah satu media informasi tren digital saat ini adalah internet. Obrolan daring, jejaring sosial, serta menonton video dan mendengarkan musik adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh orang Indonesia ketika mengakses internet (DI Marketing, 2016). Berdasarkan data APJI 2017, penggunaan internet oleh orang-orang berusia muda (19-33 tahun) mencapai 49 persen dan merupakan yang tertinggi dari usia lainnya.
Ilmu pengetahuan yang terus berkembang dari masa ke masa mempengaruhi berbagai aspek yang ada di dunia. Salah satunya perkembangan teknologi digital dan virtual yang terus berkembang sejalan dengan berkembangnya ilmu pengetahuan. Ditambah lagi dengan berbagai perusahaan yang terus bersaing untuk menghasilkan berbagai teknologi terbaru. Istilah digital sudah tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat ini teknologi digital telah memasuki berbagai aspek bidang kehidupan, mulai dari bidang pendidikan, bidang transportasi, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan berbagai bidang lainnya (Putra, 2018).
Dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini new media diramaikan oleh fenomena munculnya berbagai situs jejaring sosial, situs ini menyediakan tempat di dunia maya untuk membangun suatu komunitas jejaring pertemanan yang dapat diakses oleh semua orang di seluruh dunia. Sehingga terjadinya interaksi antar pengguna dengan menggunakan media (Media Interaktif). Media interaktif memungkinkan terjadinya arus informasi timbal balik yang memungkinkan pengguna dapat berpartisipasi dan memodifikasi isi dari informasi pada saat itu juga (real time) (Morissan dalam Suri, 2019).
Peluang yang memungkinkan dan memiliki relevansi dengan masa kini adalah pencerdasaan mengenai pola hidup sehat di tengah pandemi COVID-19 melalui teknologi media informasi. Teknologi media informasi berkembang seiring perkembangan zaman dan peradaban manusia, khususnya perkembangan di bidang teknologi dan informasi. Menurut Jokowi, era globalisasi pada media informasi semakin berkembang menjadi tren digital. Salah satu media informasi tren digital saat ini adalah internet. Obrolan daring, jejaring sosial, serta menonton video dan mendengarkan musik adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh orang Indonesia ketika mengakses internet (DI Marketing, 2016). Berdasarkan data APJI 2017, penggunaan internet oleh orang-orang berusia muda (19-33 tahun) mencapai 49 persen dan merupakan yang tertinggi dari usia lainnya.
Data yang
diterbitkan oleh AppAnnie Retrospective
Report tahun 2017, 88 persen orang Indonesia menghabiskan waktunya hanya
untuk mengakses aplikasi setiap harinya. Berbagai jenis media digital yang
diakses oleh masyarakat setiap harinya. Adapun aplikasi yang sering digunakan
adalah Whatsapp dengan total pengguna
52.700.00, YouTube 39.300.00
pengguna, Instagram 36.800.000
pengguna, Line 31.200.00 pengguna,
dan Facebook 28.300.000 pengguna.
Gambar 1.
Indonesian spent of Apps on daily basis. Sumber gambar: gdp venture
Gambar 1. Top 5 Apps in
Indonesia. Sumber gambar: gdp venture
Peluang yang sangat
relevansi dan sangat efisien menggunakan media-media digital yang umumnya
digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai pencerdasan secara tidak langsung
mengenai penanganan dan pencegahan agar tidak tertular COVID-19. Selain itu
diperlukan integrasi sebuah platfotm
digital khusus yang memberikan edukasi serta manfaat positif lainnya kepada
masyarakat. Integrasi platform ini nantinya memuat tentang informasi-informasi
objektif untuk ditelaah oleh masyarakat.
2.2.3.
Collaborative Governance
Menurut Ansell dan Gash (2007) Collaborative Governance adalah suatu pengaturan pemerintah yang secara langsung melibatkan lembaga publik dan lembaga non-publik dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat formal secara kolektif memiliki tujuan melaksanakan kebijkan publik untuk mengelola aset publik atau program-program public yang berorientasi pada konsesnsus dan musyawarah. Dengan pendekatan collaborative governance maka sistem kelembagaan akan lebih mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan juga menciptakan sistem akuntabilitas dalam pengelolaan program-program berbasis masyarakat. Keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakannya tapi juga sistem kelembagaan di masyarakat.
Menurut Ansell dan Gash (2007) Collaborative Governance adalah suatu pengaturan pemerintah yang secara langsung melibatkan lembaga publik dan lembaga non-publik dalam proses pengambilan keputusan yang bersifat formal secara kolektif memiliki tujuan melaksanakan kebijkan publik untuk mengelola aset publik atau program-program public yang berorientasi pada konsesnsus dan musyawarah. Dengan pendekatan collaborative governance maka sistem kelembagaan akan lebih mampu menggerakkan partisipasi masyarakat dan juga menciptakan sistem akuntabilitas dalam pengelolaan program-program berbasis masyarakat. Keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakannya tapi juga sistem kelembagaan di masyarakat.
2.3. Analisis Gagasan
Permasalahan terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa kota memiliki permasalahan sendiri. Permasalahan yang paling mendasar adalah banyaknya masyarakat yang kurang atau tidak mematuhi ketentuan-ketentuan dari PSBB. Berbagai pelanggaran yang dilakukan masyarakat ketika PSBB adalah tidak menggunakan masker, tempat usaha yang memungkinkan orang berkerumun, berkendara tidak sesuai dengan ketentuan PSBB, dan kurangnya pola hidup bersih masyarakat. Pelanggaran-pelanggaran itu muncul karena kurangnya edukasi dan pendekatan secara intensif kepada masyarakat sehingga menimbulkan berbagai macam konspirasi. Berdasarkan permasalahan-permasalahan tersebut maka pemerintah sebagai pemegang kendali harus melakukan pendekatan secara massive dengan berbagai sektor non-publik sebagai upaya kerjasama untuk mengedukasi masyarakat.
Platform yang telah bekerjasama dengan pemerintah akan menampilkan wallpaper (latar belakang tampilan aplikasi) bergambar wajib mengenakan masker dan handsanitizer ketika mencuci tangan. Selain itu ketika masyarakat menggunakan aplikasi tersebut, terdapat tampilan awal platform “bahaya dan dampak serta langkah awal pencegahan tertular COVID-19”. Pendekatan-pendekatan sederhana dan dilakukan terus-menerus disetiap platform yang digunakan oleh masyarakat secara tidak langsung akan mempengaruhi otak dan stimulus sehingga fokus untuk mengatisipasi permasalahan yang tengah berkembang. Integrasi antar platform digital akan dapat tercapai menggunakan skema collaborative governance yang melibatkan aktor dari kalangan pemerintan dan non pemerintah sebagai media informasi utama untuk dikonsumsi publik. Untuk melaksanakan skema ini maka diperlukan starting condition atau kondisi awal agar regulasi untuk memfasilitasi tiap stakeholder menjadi lebih rinci dan jelas.
Selain itu, untuk menunjang pengetahuan masyarakat mengenai penanganan COVID 19 maka diperlukan integrasi platform baru sebagai media informasi yang komunikatif dan sesuai fakta mengenai Corona virus. Output dari aplikasi ini adalah masyarakat dapat mengetahui upaya-upaya sederhana untuk mencegah penularan covid-19. Aplikasi ini juga nantinya juga akan memuat langkah strategis untuk meningkatkan immune system sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Kementerian Kesehatan agar terhindar dari virus ini. Bukan hal yang mudah agar masyarakat mau menggunakan aplikasi penanganan COVID-19 ini. Oleh karena itu disediakan beberapa konten agar masyarakat mau menggunakan aplikasi ini. Pertama, pembuat konten memberikan informasi sederhana kepada pengguna mengenai apa itu virus corona dan penanganan yang dapat dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak tertular virus ini.
Model kedua, pembahasan pencegahan yang lebih intensif dalam bentuk video animasi. Misalnya seorang anak yang bertarung melawan virus corona menggunakan masker dan handsanitizer. Pemberian informasi dalam bentuk animasi tidak hanya dapat menjangkau kalangan remaja dan orang tua, tetapi juga dapat menarik minat anak-anak untuk mencegah penularan virus corona. Hal-hal unik ini nantinya akan dijelaskan secara khusus dan inklusif agar para penonton dapat mengingat hal unik tersebut secara visual.
Model yang terakhir adalah wawancara secara langsung terhadap narasumber yang paham dengan virus corona seperti dokter. Model ini dapat juga disebut sebagai talkshow. Ketiga konten tersebut nantinya akan disajikan secara bergantian sehingga penerima informasi tidak akan merasa bosan.
Aplikasi ini tidak hanya memuat atau memberikan informasi secara intensif mengenai COVID-19, namun juga akan memuat kuis sehingga informasi yang diberikan akan terus diingat. Alurnya pengguna akan mendapatkan point dari setiap kuis yang telah mereka kerjakan dan dapat ditukarkan menjadi berbagai macam vouche, diantaranya adalah: Voucher buku, voucher makan, voucher wisata yang dapat diambil ketika PSBB telah berakhir.
III.
PENUTUP
Pandemi COVID-19 yang
terjadi pada tahun 2020 mengakibatkan berbagai kegiatan yang umumnya dilakukan
oleh manusia menjadi lumpuh. Terlebih dengan kebijakan yang telah dilakukan
oleh pemerintah agar melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
diberbagai kota di Indonesia. Dalam pelaksanaan PSBB masih banyak ditemukan
masyarakat yang melakukan pelanggaran dari ketentuan yang telah dibuat.
Pelanggaran yang dilakukan adalah tidak menggunakan masker,berkendara tidak
sesuai dengan jumlah penumpang, bahkan keluar rumah untuk melakukan hal yang
kurang penting. Pelanggaran tersebut dapat menyebabkan meningkatnya orang yang
terinfeksi COVID-19. Pelanggaran yang dilakukan masyarakat umumnya dilakukan
karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pandemi ini. Oleh jarena itu,
diperlukan pendekatan secara terus-menerus kepada masyarakat. Meningkatnya
penggunaan platform di Indonesia
menjadi peluang yang efisien dan efektif untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat agar penyebaran virus ini semakin melambat. Informasi yang terletak
dilatar belakang disetiap aplikasi mengenai hal sederhana untuk menghadapi
virus ini dan adanya platform
mengenai COVID-19 perlahan akan menyadarkan masyarakat sehingga secara perlahan
dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona di Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Airlangga.
M. 2018. Indonesia Digital Landscape 2018. GDP Venture
Ansell,
C., & Gash, A. 2007. Collaborative Governance in Theory and Practice.
Journal of Public Administration Research and Theory. Vol 18 (4), hal 543-571
Cakaplah.com
(2020). 14.441 Orang Melanggar Penerapan PSBB di Kota Pekanbaru. Retrieved 19
Mei 2020 on Cakaplah.com:
Farmasi
UGM. 2020. Manfaat Herbal dan Food Suplement untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh di
Tengah Wabah Virus Corona. Universitas Gadjah Mada. Retrivied 19 Mei 2020. https://farmasi.ugm.ac.id/id/manfaat-herbal-dan-food-supplement-untuk-tingkatkan-imunitas-tubuh-di-tengah-wabah-virus-corona
Gugus
Tugas Penanganan COVID-19. 2020. Retrivied 19 Mei 2020. https://www.covid19.go.id/
Kementerian Kesehatan. 2020. Situasi
Infeksi Emerging. Retrivied 19 Mei
2020.https://covid19.kemkes.go.id/situasi-infeksi-emerging/info-corona- virus/tanya-jawab-coronavirus-disease-covid-19-qna-update-6-maret-2020/
Putra.
R.A. 2018. Peran Teknologi Digital dalam Perkembangan Dunia Perancangan
Arsitektur, Journal of Islamic Sciences
and Technology. Banda Aceh. Vol 4 (1)
Suri.
D. 2019. Pemanfaatan Media Informasi dan Komunikasi dalam Perwujudan
Pembangunan Nasional. Jurnal Komunikasi
Pembangunan. Bandar Lampung. Vol 17 (2)
Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan
Worldometers.info.
2020. COVID-19 Coronavirus Pandemic
Numpang promo ya gan
ReplyDeletekami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*