Oleh : Rizky Pratama .L
Gambar
1. Jalan Sekitar Pemukiman di RT. 04 Desa Jingah
Pada
Latihan Kepemimpin Kader (LKK) PMKRI Cab. Palangka Raya melakukan kegiatan Live
In di Desa Jingah, Kel. Jingah, Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara selama 3
hari dari tanggal 31 s/d 2 Februari 2021. Dalam kegiatan ini juga diikuti
teman-teman PMKRI Cab. Banjarmasin ada 3 peserta, dengan jumlah seluruhnya ada
18 peserta, tujuan kegiatan Live In ini agar memahami kehidupan masyarakat dan
kehidupan keluarga dari segi aspek sosial. Kamipun dibagi 9 kelompok dan
terdapat 2 orang dalam 1 kelompok, lalu diarahkan untuk tinggal di rumah umat
Katolik di stasi Jingah sesuai lokasi masing-masing yang diberikan panitia. Adapun
saya bersama teman saya bernama Dewi langsung menuju lokasi sesuai yang
diarahkan panitia, sesampainya di lokasi yang berada dikediaman keluarga mama
Andri di RT. 04 kami diterima dengan baik dan diperlakukan seperti anak
sendiri, karena keterbatasan perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan
mandi, memahami hal tersebut keluarga mama Andri menyediakan keperluan kami
selama tinggal di rumahnya.
Selama
kami tinggal dirumah keluarga mama Andri dan berbincang dengan masyarakat
setempat banyak hal yang saya temukan, khususnya dalam Pelayanan Publik di desa
ini. Dari hasil informasi yang saya dapat melalui penyampaian beberapa
masyarakat setempat berkaitan dengan Pelayanan Publik di desa ini belum
maksimal dilaksanakan. Salah satunya pembangunan infrastruktur jalan menuju
pemukiman keluarga mama Andri yang kami tempati masih belum mengalami
perbaikan, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan
infrastruktur jalan dialihkan ke penanganan COVID-19 sehingga pembangunannya
terhambat. Maka pemerataan pembangunan infrastuktur jalan di desa inipun masih
belum seluruhnya mengalami perbaikan. Hal tersebut juga disebabkan karena sistem
birokrasi di desa ini masih belum efektif, seperti Pemerintah Desa dan Badan
Pelayanan yang berada di tataran desa ditiadakan. Karena dalam Pelayanan Publik
di Desa peran birokrasi ini sangat sentral juga agar tercapainya pembangunan
desa yang maju dan mandiri.
Di desa Jingah sistem
birokrasi yang berperan dalam memberi pelayanan publik bagi masyarakat setempat
langsung dari Kelurahan, sehingga pelayanan yang diterima tidak merata
dirasakan oleh masyarakat. Pernah terjadi dalam pergantian Lurah masyarakat
setempat tidak mengetahui hal tersebut. Dalam status kepemimpinan saja
masyarakat tidak mengetahui, bagaimana dengan memberi pelayanan yang maksimal
bagi masyarakat. Ini yang terjadi di desa Jingah yang saya temukan berdasarkan
penyampaian masyarakat setempat.
Gambar 2. Kantor Kelurahan
Jingah
Berangkat dari kondisi tersebut, maka solusi yang harus
dilakukan agar pelayanan publik di desa ini berjalan maksimal, seharusnya peran
Pemerintah Desa dan Badan Pelayanan yang berada di tataran desa dibentuk
melalui prosedur yang ada. Kepala Desa sebagai pemegang kendali pelayanan yang
berada di desa Jingah dipilih langsung oleh masyarakat dan memegang amanah
masyarakat maka dalam melakukan pelayanan akan berorientasi pada pembangunan
dan kemajuan desa, melalui musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbang) sebagai
bentuk keterbukaan pelayanan Pemerintah Desa bagi masyarakat dalam pembangunan
dan meidentifikasi potensi yang mampu dioptimalkan sebagai arah yang jelas
menurut skala prioritas pembangunan desa sehingga tercapainya desa yang maju
dan mandiri.
Ayo bergabung di IONQQ dan nikmati deposit/withdraw yang cepat tanpa harus menunggu lama
ReplyDeleteIONQQ menyedikaan bonus rollingan 0.3% dan referral 20%
Ayo segera bergabung bersma kami
WA : +855 1537 3217