Friday, February 26, 2021

PEMBENAHAN PELAYANAN PUBLIK BAGI MASYARAKAT DESA JINGAH

 Oleh : Rizky Pratama .L

Gambar 1. Jalan Sekitar Pemukiman di RT. 04 Desa Jingah

Pada Latihan Kepemimpin Kader (LKK) PMKRI Cab. Palangka Raya melakukan kegiatan Live In di Desa Jingah, Kel. Jingah, Kec. Teweh Baru, Kab. Barito Utara selama 3 hari dari tanggal 31 s/d 2 Februari 2021. Dalam kegiatan ini juga diikuti teman-teman PMKRI Cab. Banjarmasin ada 3 peserta, dengan jumlah seluruhnya ada 18 peserta, tujuan kegiatan Live In ini agar memahami kehidupan masyarakat dan kehidupan keluarga dari segi aspek sosial. Kamipun dibagi 9 kelompok dan terdapat 2 orang dalam 1 kelompok, lalu diarahkan untuk tinggal di rumah umat Katolik di stasi Jingah sesuai lokasi masing-masing yang diberikan panitia. Adapun saya bersama teman saya bernama Dewi langsung menuju lokasi sesuai yang diarahkan panitia, sesampainya di lokasi yang berada dikediaman keluarga mama Andri di RT. 04 kami diterima dengan baik dan diperlakukan seperti anak sendiri, karena keterbatasan perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan mandi, memahami hal tersebut keluarga mama Andri menyediakan keperluan kami selama tinggal di rumahnya.

Selama kami tinggal dirumah keluarga mama Andri dan berbincang dengan masyarakat setempat banyak hal yang saya temukan, khususnya dalam Pelayanan Publik di desa ini. Dari hasil informasi yang saya dapat melalui penyampaian beberapa masyarakat setempat berkaitan dengan Pelayanan Publik di desa ini belum maksimal dilaksanakan. Salah satunya pembangunan infrastruktur jalan menuju pemukiman keluarga mama Andri yang kami tempati masih belum mengalami perbaikan, karena dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan dialihkan ke penanganan COVID-19 sehingga pembangunannya terhambat. Maka pemerataan pembangunan infrastuktur jalan di desa inipun masih belum seluruhnya mengalami perbaikan. Hal tersebut juga disebabkan karena sistem birokrasi di desa ini masih belum efektif, seperti Pemerintah Desa dan Badan Pelayanan yang berada di tataran desa ditiadakan. Karena dalam Pelayanan Publik di Desa peran birokrasi ini sangat sentral juga agar tercapainya pembangunan desa yang maju dan mandiri.


Di desa Jingah sistem birokrasi yang berperan dalam memberi pelayanan publik bagi masyarakat setempat langsung dari Kelurahan, sehingga pelayanan yang diterima tidak merata dirasakan oleh masyarakat. Pernah terjadi dalam pergantian Lurah masyarakat setempat tidak mengetahui hal tersebut. Dalam status kepemimpinan saja masyarakat tidak mengetahui, bagaimana dengan memberi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat. Ini yang terjadi di desa Jingah yang saya temukan berdasarkan penyampaian masyarakat setempat.

Gambar 2. Kantor Kelurahan Jingah

Berangkat dari kondisi tersebut, maka solusi yang harus dilakukan agar pelayanan publik di desa ini berjalan maksimal, seharusnya peran Pemerintah Desa dan Badan Pelayanan yang berada di tataran desa dibentuk melalui prosedur yang ada. Kepala Desa sebagai pemegang kendali pelayanan yang berada di desa Jingah dipilih langsung oleh masyarakat dan memegang amanah masyarakat maka dalam melakukan pelayanan akan berorientasi pada pembangunan dan kemajuan desa, melalui musyawarah rencana pembangunan desa (musrenbang) sebagai bentuk keterbukaan pelayanan Pemerintah Desa bagi masyarakat dalam pembangunan dan meidentifikasi potensi yang mampu dioptimalkan sebagai arah yang jelas menurut skala prioritas pembangunan desa sehingga tercapainya desa yang maju dan mandiri.


Previous Post
Next Post

1 comment:

  1. Ayo bergabung di IONQQ dan nikmati deposit/withdraw yang cepat tanpa harus menunggu lama
    IONQQ menyedikaan bonus rollingan 0.3% dan referral 20%
    Ayo segera bergabung bersma kami
    WA : +855 1537 3217

    ReplyDelete