Indonesia adalah negara dengan kekayaan alam yang berlimpah
dimana memiliki segudang
sumber daya alam dan keanekaraman hayati. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997 tentang Lingkungan Hidup dikatakan bahwa kualitas lingkungan ditentukan oleh apa yang berada di dalam dan di sekitarnya.
Sebuah perilaku, pasti akan menghasilkan
dampak baik dan buruk. Sebagaimana apa yang dilakukan oleh tangan- tangan manusia dalam menata serta
mengelola sumber daya. Sehingga menyebabkan dampak baik maupun buruk terhadap lingkungan berupa kerusakan lingkungan. Kerusakan lingkungan terjadi menjadi dua kategori, yaitu
kerusakan yang disebabkan oleh faktor
alam (bencana alam), dan kerusakan yang disebabkan oleh faktor manusia (bencana
ekologi). Hal tersebut
tidak terlepas akan permasalahan yang ada di Kalimantan
serta perkembangan wilayah dan peningkatan populasi masyarakat yang semakin meningkat tiap tahunnya
menyebabkan terjadinya permasalahan lingkungan
yang serius.
Dilansir dari situs kompasiana.com proses perjuangan dalam menyalukan keadilan
ekologi selalu dilakukan
oleh para aktivis
yang peduli akan lingkungan, terkhususnya orang-orang yang fokus akan isu-isu
lingkungan. Namun hal ini dapat
juga dilakukan kita kader-kader PMKRI dalam merubah
cara pandang masyarakat umum terhadap lingkungan, apalagi merubah kebijakan pemerintah
yang merupakan salah satu faktor utama
kerusakan lingkungan hidup
termasuk di Kalimantan tengah.
Dampak dari kerusakan ekologi saat
ini yang diakibatkan tingginya emisi dan laju
degradasi yang cepat mengakibatkan daya dukung ekologi semakin hancur, fakta tersebut karena diakibatkan negara-negara
maju dengan industri dan konsumsi yang berlebihan dan isvestasi skala besar yang destruktif dan masif seperti
perkebunan, tambang, HPH, energi dan eksploitasi gambut.
Dampak kerusakan ekologi
sudah dirasakan oleh seluruh lapisan
masyarakat dan mengancam keberlanjutan masyarakat
dengan terjadinya perubahan iklim yang ekstrim mengakibatkan bencana
dimana-mana seperti banjir,
kekeringan, mencairnya es dikutub utara dan selatan
karena meningkatnya suhu bumi dan mengancam ketahanan
pangan masyarakat karena berpengaruh
di sektor pertanian. Dampak tersebut juga dirasakan oleh masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah, sehingga penting
dalam menyuarakan keadilan iklim bagi masyarakat Kalimantan Tengah dalam membendung kerusakan hutan.
Investasi berbalik menjadi malapetaka persoalan lingkungan dari hari ke
hari semakin pelik dan semakin parah
kerusakannya. Hal ini diakibatkan pula kebijakan pemerintah yang lebih mengedepankan pertumbuhan ekonomi dari modal asing atau investasi
dianggap sebagai penyelamat,
tetapi dalam kenyataannya malahan menjadi kemalagan bagi rakyat. Bisa dibayangkan kerugian yang
ditanggung oleh masyarakat dari pada untungnya dan tak terhitung jumlah penggusuran yang dilakukan perusahaan-perusahaan, baik perkebunan
maupun perusahaan terhadap rakyat yang notabene telah tinggal lebih dulu dari berdirinya perusahaan tersebut.
Banyak sekali petani yang telah
dan sedang akan kehilangan tanahnya
akibat ulah rakus para pengusaha yang tidak bertanggung jawab, dan yang paling parah tindakan mereka
mendapat persetujuan dari pemerintah kita. Hal
ini menunjukkan bahwa prilaku pemerintah juga sama-sama dinilai tidak
bertanggung jawab mengenai kerusakan
ini. “Tidak ada yang lebih kejam dari pembunuhan kecuali mengingkari hak rakyat
atas tanah dan menggusur rakyat
dari tanahnya dengan
cara yang semena-mena sehingga rakyat menjadi
melarat dan jatuh miskin,”. Akibat rusaknya alam menjadikan rakyat dihantui perasaan
tidak menentu akibat ancaman bencana yang terus mengintai. Banyak
petani kehilangan lahan garapan dan berubah menjadi
miskin karena kehilangan pekerjaan, kalau pun ada pekerjaan mereka dipaksa untuk menjadi
buruh upahan yang siap digaji murah tanpa jaminan kesejahteraan.
Adapun pendidikan yang berperan
dalam meningkatkan mutu, pemahaman, dan keyakinan
dalam ekologi manusia. Munculnya kerusakan alam, bencana, banjir, tanah logsor, dan krisis lingkungan hidup
lainnya dinilai sebagai akibat aktivitas manusia di luar batas kesadaran yang tidak peduli akan rusaknya lingkungan
yang berkepanjangan. Untuk mengatasi
problem lingkungan agar tidak semakin parah, maka perlunya kita sebagai
kader PMKRI membuat
langkah strategis dan berkesinambungan. Langkah
tersebut dapat berupa suatu proses pendidikan berwawasan lingkungan yang
dimana pendidikan adalah wahana yang paling tepat untuk internalisasi dan transformasi
Penulis, Biro PGK PMKRI
Cabang Palangka Raya
Editor, PRT PMKRI Cabang
Palangka Raya
0 comments: