Friday, December 8, 2023

Pengaruh Aktivitas Masyarakat di Pinggir Sungai (Rumah Terapung) terhadap Pencemaran Lingkungan Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Pengaruh Aktivitas Masyarakat di Pinggir Sungai (Rumah Terapung) terhadap Pencemaran Lingkungan Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.

Karya: Thresia Dea Natalia

PENDAHULUAN.

Air merupakan salah satu materi abiotic yang sangat melimpah jumlahnya. Air merupakan bahan pelarut yang di butuhkan oleh semua makhluk hidup dalam kehidupannya. Permasalahan mengenai air terus meningkat seiring dengan laju pertumbuhan penduduk terutama mengenai kualitas air. Kualitas air yang terganggu akan mempengaruhi jumlah air bersih yang diperuntukkan untuk di konsumsi oleh  masyarakat. Perlu diketahui bahwa jumlah air yang ada di bumi selalu stabil dari segi kuantitasnya, akan tetapi dari segi kualitas mengalami penurunan. Sehingga kebutuhan akan air bersih sangat rawan untuk dapat terpenuhi, apalagi di musim kemarau. Sumber-sumber air yang ada seperti mata air yang di pegunungan maupun di dalam hutan mengalami pengurangan bahkan hilang, hal ini disebabkan oleh pengrusakan lingkungan seperti deforestasi secara besar besaran. Pengrusakan hutan, yang diubah fungsinya menjadi lahan di setiap tahunnya kurang lebih 2,5 juta hektar. Hutan yang sudah di rusak dijadikan lahan pertanian, peternakan, perkebunan, perumahan, industri, maupun menjadi kantor instansi pemerintah. Perubahan fungsi hutan menjadi lahan akan mempengaruhi sumber air yang diperlukan oleh masyarakat. Sehingga ketika musim penghujan menimbulkan bencana seperti banjir dan tanah longsor, sedangkan pada musim kemarau, pasokan air bersih berkurang. Kondisi lingkungan yang tidak kondusif seperti ini akan menimbulkan  permasalahan baru dan akan mengganggu kenyamanan hidup manusia.

        Selain permasalahan kekurangan air bersih, tentu akan merambat ke sektor lain. seperti terganggunya kesehatan. Terganggunya kesehatan akan menyebabkan bertambahnya beban hidup bagi masyarakat luas. Misalnya seperti aktivitas masyarakat  yang ada di lingkungan Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Aktivitas yang dilakukan masyarakat sekitar Sungai Kahayan, terutama yang tinggal di atas Lanting (Rumah Terapung) diantaranya seperti memasak menggunakan air sungai, mandi, mencuci, minum menggunakan air sungai, dan segala aktivitas kehidupan. Kegiatan yang dilakukan masyarakat tersebut tentu akan meningkatkan permasalahan lingkungan di Sungai Kahayan seperti pencemaran. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

 

Kondisi dan permasalahan yang ada tentu akan menimbulkan dampak lingkungan hidup seperti di lingkungan Sungai Kahayan. Dampak lingkungan hidup merupakan pengaruh perubahan pada lingkungan hidup yang diakibatkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan kondisi lingkungan Sungai Kahayan maka penelitian ini berjudul “Pengaruh aktivitas masyarakat yang tinggal di lanting (rumah terapung) terhadap pencemaran lingkungan Sungai Kahayan Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. lingkungan Sungai Kahayan mengenai Pengaruh aktivitas masyarakat yang tinggal di lanting (rumah terapung) terhadap pencemaran lingkungan Sungai Kahayan  Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah. Data rumah terapung (lanting) yang diperoleh sebanyak 342 buah lanting. Lokasi pengamatan di lingkungan Sungai Kahayan daerah Pahandut Seberang. Kegiatan kehidupan sehari-hari dilaksanakan di atas lanting (rumah apung) seperti memasak, mencuci, minum, makan, mandi, dan membuang sampah.

             Aktivitas kehidupan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup menyebabkan timbulnya permasalahan bagi lingkungan, baik lingkungan darat maupun lingkungan perairan seperti sungai. Permasalahan lingkungan tersebut dapat menyebabkan menurunnya kualitas air, tanah, dan udara. Peningkatan kualitas sumberdaya manusia disertai penyediaan sarana dan prasarana menjadi langkah yang paling tepat untuk menurunkan tingkat pencemaran lingkungan. Kegiatan yang dilakukan manusia akan menghasilkan suatu permasalahan dan perlu mendapatkan perhatian. Permasalahan- permasalahan tersebut jika tidak di atasi dengan baik akan membutuhkan tenaga, waktu, dan biaya yang besar untuk menyelesaikannya. Misalnya permasalahan akan sampah, limbah, dan sisa kegiatan dapur, serta kegiatan penunjang kehidupan lainnya.

        Permasalahan lingkungan sungai seperti Sungai Kahayan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah perlu untuk diperhatikan. Karena sebagian besar kegiatan masyarakat dilaksanakan di lingkungan Sungai Kahayan seperti tempat tinggal (lanting), sarana transportasi, dan budidaya ikan air tawar (keramba). Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga sekitar Sungai Kahayan, bahwa banyak ikan air tawar Sungai Kahayan yang punah dan semakin sulit untuk ditemukan. Sungai Kahayan merupakan salah satu sungai yang terdapat di Kalimantan Tengah. Peranannya dalam kehidupan masyarakat sangat banyak, seperti sebagai jalur transportasi air, lokasi berdagang dan berusaha, kegiatan budidaya ikan air tawar, dan menjadi lokasi tempat tinggal/menetap. Tempat tinggal yang dibuat masyarat disebut dengan lanting atau rumah terapung. Jumlah lanting atau rumah terapung di lingkungan Sungai Kahayan ± 342 buah. Seluruh kegiatan rumah tangga dilakukan di atas lanting. Mulai dari memasak, mencuci, makan, minum, dan kakus. Kegiatan tersebut berpotensi mencemari lingkungan air Sungai Kahayan karena akan menghasilkan bahan sisa berupa sampah dan limbah yang langsung dibuang ke badan air Sungai Kahayan. Sampah dan limbah yang dihasilkan merupakan masalah besar bagi lingkungan karena akan menyebabkan perubahan fisika, kimia maupun biologi dari air Sungai Kahayan. Untuk itu diperlukan peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan tersebut, agar lingkungan Sungai Kahayan dapat terjaga kelestariannya.

 

-Lalu  buatlah  apa yang bisa dilakukan?

Agar tidak terjadinya keresahan yang dialami oleh masyrakat  setempat karna terjadinya kelalaian akibat faktor terjadinya pembuangan sampah dan limbah sembarangan hingga tidak memperdulikan masyrakat yang tinggal di daerah tersebut, apalagi sungai menjadi salah satu sumber aktivitas dan rutinitas yang di lakukan oleh masyrakat tersebut, agar tidak terjadinya hal-hal yang merusak aliran sungai tersebut tidak tercemar dan tidak terganggu semua aktivitas dan rutinitas masyrakat sungai Kahayan oleh sebab itu kita harus lebih memperhatikan dengan cara membuang sampah pada tempatnya  agar lingkungan kita tidak tercemar dari sampah-sampah yang berdatangan entah dari sampahnya rumah tangga,sampah pasar,dan oknum yang tidak bertanggung jawab.

 


Penulis: Tresiana Dea Natalia

#tugasopini

 

Previous Post
Next Post

0 comments: