Saturday, September 28, 2024

PMKRI Cabang Palangka Raya Serukan Gerakan Melawan Bullying Terhadap Anak dan Perempuan

 PMKRI Cabang Palangka Raya Serukan Gerakan Melawan Bullying Terhadap Anak dan Perempuan


Tia Malora, selaku Biro Pergerakan Perempuan PMKRI Cabang Palangka Raya, menyerukan gerakan untuk melawan kasus bullying yang terus terjadi terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia, terkhusus di Kalimantan Tengah, angka kasus bullying yang tercatat belakangan ini semakin mengkhawatirkan, baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Seperti yang terjadi di Jambi beberapa hari belakangan ini, dimana dari vidio yang beredar seorang remaja perempuan dibuli dan dipaksa merokok oleh sekelompok remaja perempuan lainya, bahkan dalam vidio itu terlihat remaja putri tersebut di jambak dan disiram menggunakan minuman oleh sekelompok remaja putri tersebut. Hal inilah yang memicu keresahan dalam diri Tia, hal itu Ia sampaikan Di Margasiswa PMKRI cabang Palangka Raya Santus Dionisius pada, 28 September 2024.

Menurut Tia, bullying terhadap anak dan perempuan adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius. "Di Indonesia, kasus bullying terhadap anak-anak dan perempuan sering kali tidak terdeteksi atau diabaikan. Ini adalah masalah serius yang harus kita tangani dengan tegas. Kalimantan Tengah tidak terkecuali, dengan berbagai kasus yang berdampak pada kondisi psikologis dan sosial para korban," tegas Tia.

Tia menambahkan bahwa Kalimantan Tengah menghadapi tantangan khusus karena faktor budaya dan keterbatasan akses terhadap perlindungan hukum serta layanan rehabilitasi bagi korban. "Di beberapa wilayah, korban bullying enggan melapor karena khawatir akan stigma atau ketidakpercayaan dari pihak yang seharusnya melindungi. Ini yang harus kita ubah," ujar Tia.

Melalui Biro Pergerakan Perempuan PMKRI Cabang Plangka Raya, Tia Malora dan timnya tengah mempersiapkan program-program advokasi, seperti penyuluhan tentang bahaya bullying, peningkatan kesadaran di lingkungan masyarakat, serta penyediaan layanan konseling bagi para korban. Mereka juga bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, untuk memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak dan perempuan yang menjadi korban bullying.

"Kami menyerukan kepada seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, hingga keluarga, untuk bersatu melawan bullying. Tidak ada tempat bagi kekerasan ini dalam masyarakat kita," ujar Tia Melora.

Tia berharap upaya bersama ini akan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak dan perempuan di seluruh Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah.

 "Jika kita tidak bertindak sekarang, dampak jangka panjang dari bullying bisa menghancurkan generasi masa depan. Anak-anak dan perempuan harus dilindungi, bukan hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata," tutup Tia.

Melalu pemberitaan ini PMKRI Cabang Palangka Raya akan menggelar kampanye publik dan mengadakan dialog sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran dan memberdayakan masyarakat dalam melawan bullying.

Penulis :

Biro Pemberdayaan Perempuan (Tia Malora)


Previous Post
Next Post

0 comments: