Friday, March 21, 2025

PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN MAHASISWA KATOLIK REPUBLIK INDONESIA (PMKRI) CABANG PALANGKA RAYA TERHADAP REVISI UNDANG-UNDANG TNI

 

gambar Ilustrasi


Pro Ecclesia Et patria….

Hidup Mahasiswa….

Sehubungan dengan pengesahan revisi undang-undang TNI baru ini Kami PMKRI Cab Palangka Raya menilai.

Reformasi 1998 adalah titik balik bagi bangsa ini, Sebuah perjuangan berdarah yang menumbangkan otoritarianisme dan mengantarkan kita pada era demokrasi yang menjunjung tinggi supremasi sipil. Namun, hari ini, reformasi itu sedang dihadapkan pada ancaman besar.

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja digulirkan adalah langkah mundur yang akan menyeret Indonesia kembali ke masa kelam. Dengan memberikan ruang lebih besar bagi militer di ranah sipil, revisi ini adalah bentuk nyata dari upaya menghidupkan kembali DWIFUNGSI ABRI.

Kami, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya, dengan penuh ketegasan MENOLAK revisi UU TNI yang mengancam demokrasi dan supremasi sipil, Kami melihat revisi ini sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan bangsa ini. Dampak dari pengesagan ini antara lain :

Membuka Celah Militerisme dalam Pemerintahan dengan memperbolehkan perwira aktif TNI menduduki jabatan sipil strategis, revisi ini mengkhianati prinsip reformasi yang telah membatasi peran TNI hanya dalam bidang pertahanan. Jika ini dibiarkan, maka tak ubahnya kita membuka gerbang bagi militerisme untuk kembali mencengkeram pemerintahan.

Merampas Hak-Hak Sipil dan mengkerdilkan demokrasi, padahal demokrasi yang sejati adalah demokrasi yang berlandaskan supremasi sipil. Kami menilai juga melalui revisi ini, pemerintah secara sadar telah menyiapkan jalan bagi militer untuk kembali mencampuri urusan politik dan sipil, merampas hak-hak rakyat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Dengan sengaja pemerinta telah mengabaikan transparansi dan partisipasi publik, dalam proses legislasi revisi UU TNI dilakukan secara tertutup dan terburu-buru, tanpa melibatkan partisipasi publik yang memadai. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap prinsip keterbukaan yang menjadi pilar utama dalam demokrasi. Negara ini bukan milik segelintir elit, tetapi milik rakyat….

Deri pengesahan UU TNI kami juga melihat telah tenciptakan ketimpangan dan tumpang tindih kewenangan dengan memengan memperluas tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), TNI kini dapat terlibat dalam berbagai sektor yang sebelumnya menjadi ranah sipil, termasuk penanganan bencana, pemberantasan narkotika, bahkan bidang perikanan. Ini bukan hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga mengancam keberadaan institusi sipil yang telah bekerja secara profesional dalam bidangnya masing-masing.

Membuka Jalan bagi Oligarki Militer dengan memperpanjang usia pensiun perwira TNI, revisi ini hanya akan memperkuat oligarki dalam tubuh militer itu sendiri… Ini bukan hanya menghambat regenerasi, tetapi juga membuka ruang bagi terjadinya monopoli kekuasaan yang bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sehat.

Atas dasar ini, melihat situasi demokrasi bangsa yang bergerak menuju kemunduran, dengan penuh kesadaran kami PMKRI Cabang Palangka Raya dengan lantang menyatakan:

1. Mendesak DPR RI untuk segera membatalkan dan mencabut revisi UU TNI yang memperluas peran TNI di ranah sipil.

2. Menuntut komitmen pemerintah untuk menjamin tranparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara.

3. Menolak segala bentuk upaya yang mengarah pada kemunduran demokrasi dan kembalinta militerisme dalam pemerintahan.

4. Mendorong supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar utama dalam demokrasi yang sehat.

Melalu pernyataan ini kami tegaskan, PMKRI Cabang Palangka Raya akan terus mengawal dan berjuang agar reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata tidak dikhianati oleh kepentingan segelintir elit.

 

Proo Ecclesia Et Patria !!!

Hidup Mahasiswa !!!

Hidup Rakyat Indonesia !!

Selamatkan Demokrasi! Tolak Militerisme di Ranah Sipil !!!